Rabu 08 Aug 2018 07:23 WIB

Harga Minyak Naik Pascaberlakunya Sanksi AS

Tidak ada tanda yang jelas seberapa banyak sanksi akan mempengaruhi hasil minyak Iran

Minyak
Minyak

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Harga minyak naik pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB) setelah sanksi-sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap barang-barang Iran mulai berlaku. Hal ini meningkatkan kekhawatiran bahwa sanksi terhadap minyak Iran, diperkirakan pada November, dapat menyebabkan kekurangan pasokan.

Patokan global, minyak mentah Brent untuk pengiriman Oktober bertambah 0,90 dolar AS atau 1,2 persen menjadi 74,65 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange. Harga ini sempat mencapai nilai tertinggi sesi sebesar 74,90 dolar AS.

Sementara itu, patokan AS, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September naik 0,16 dolar AS atau 0,20 persen menjadi ditutup di 69,17 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Harga ini sempat menempati nilai tertinggi di awal sesi 69,83 dolar AS.

Gedung Putih AS akan mengaktifkan kembali sejumlah sanksi terhadap sektor keuangan dan industri Iran mulai Selasa (7/8). Sanksi-sanksi AS terhadap anggota OPEC, Iran, secara resmi mulai berlaku pada pukul 00.01 tengah malam waktu setempat. 

Baca juga, Ini Daftar Kontrak Bisnis Iran yang Batal Akibat Sanksi AS

Sanksi-sanksi tersebut menargetkan pembelian dolar AS, perdagangan logam, batu bara, perangkat lunak industri, dan sektor otomotif Iran. Sanksi-sanksi itu tidak termasuk ekspor minyak Iran. 

Sanksi-sanksi AS terhadap sektor energi Iran akan diberlakukan kembali setelah "wind-down period" 180 hari berakhir pada 4 November. Negara ini mengekspor hampir tiga juta barel per hari (bpd) minyak mentah pada bulan Juli.

"Ini tentu mengingatkan kepada semua orang bahwa AS serius tentang sanksi-sanksinya, dan diragukan mereka akan memberikan keringanan," kata John Kilduff, mitra di Again Capital Management di New York.

Seiring dengan ketegangan geopolitik yang dapat mempengaruhi produksi minyak mentah Iran, pedagang juga mengawasi persediaan AS, yang diperkirakan turun 3,3 juta barel. Minyak mentah berjangka naik tipis dalam perdagangan pascapenyelesaian. Harga WTI di level 69,07 dolar AS per barel, karena data dari American Petroleum Institute (API) menunjukkan persediaan minyak mentah AS turun enam juta barel pekan lalu.

Harga minyak naik pada awal sesi perdagangan setelah sanksi AS terhadap Iran mulai berlaku. Namun, kenaikannya terbatas karena pelaku pasar tidak memiliki tanda yang jelas tentang seberapa banyak usulan sanksi minyak akan mempengaruhi hasil minyak mentah Iran, kata Kilduff.

Presiden AS Donald Trump mencicit di akun Twitternya bahwa sanksi-sanksi adalah sanksi-sanksi paling keras yang pernah dikenakan. "Siapapun yang melakukan bisnis dengan Iran tidak akan melakukan bisnis dengan Amerika Serikat," tambahnya.

Banyak negara Eropa, Tiongkok dan India, menentang sanksi tersebut. Namun, pemerintah AS mengatakan ingin sebanyak mungkin negara untuk berhenti membeli minyak Iran.

Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mengatakan negaranya menentang sanksi terhadap Iran. Meskipun demikian, Iran akan mematuhi mereka untuk melindungi kepentingannya sendiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement