REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank DBS Indonesia resmi menjadi pemegang saham pengendali PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia (DBSVI) setelah mengambil alih 99 persen saham perusahaan efek tersebut. Transaksi ini sekaligus menandai terbentuknya Konglomerasi Keuangan DBS di Indonesia.
Pengambilalihan saham dilakukan pada 1 September 2026. Setelah transaksi, sebanyak 99 persen saham DBSVI dimiliki Bank DBS Indonesia, sedangkan 1 persen sisanya tetap dimiliki DBS Vickers Securities Holdings Pte Ltd.
Dalam struktur konglomerasi tersebut, Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional, sementara DBSVI menjadi anggota konglomerasi. Struktur tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Lim Chu Chong mengatakan pembentukan konglomerasi menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi, tata kelola, dan pengelolaan risiko secara terintegrasi.
“Pada saat yang sama, kami optimistis sinergi antara layanan perbankan dan pasar modal akan semakin memperkuat kemampuan kami dalam menghadirkan solusi finansial yang lebih komprehensif bagi nasabah,” kata Lim dalam keterangan, Rabu (2/9/2026).
Sinergi Bank DBS Indonesia dan DBSVI akan mencakup kapabilitas perbankan, treasury, pasar modal, hingga investasi dalam satu ekosistem. Integrasi tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan dan investasi serta mendukung pendalaman pasar modal domestik.
Plt. Presiden Direktur DBS Vickers Sekuritas Indonesia Andreas Oen mengatakan dukungan yang lebih kuat dari Grup DBS akan membuka ruang bagi perusahaan untuk memperluas kapabilitas dan meningkatkan kualitas layanan di pasar modal Indonesia.