Selasa 31 Jul 2018 12:34 WIB

Fintech Jembatani Kesenjangan Akses Keuangan UMKM

Dengan regulasi yang tepat, fintech dapat memberikan pembiayaan untuk usaha kecil.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merajut produk hiasan dinding saat Roadshow The Big Start Indonesia di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merajut produk hiasan dinding saat Roadshow The Big Start Indonesia di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chief Executive Officer International Finance Corporation Philippe Le Houerou menjelaskan, Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam inklusi keuangan. Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan. 

Dari data Le Houerou pada 2017, kesenjangan keuangan untuk usaha kecil dan menengah Indonesia diperkirakan mencapai 166 miliar dolar Amerika Serikat (AS). "Angka itu sekitar 19 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB)," tuturnya dalam acara Forum Inklusi Finansial Fintech Indonesia di Jakarta, Selasa (31/7). 

Terdapat 58 juta usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia, yang mempekerjakan 89 persen tenaga kerja sektor swasta. Mereka berkontribusi hingga 60 persen dari PDB negara. Menurut Le Houerou, mereka tetap secara signifikan terhambat dalam mendapatkan kredit. 

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan fintech atau financial technology. "Dengan kerangka kerja pengaturan dan pengawasan yang tepat, fintech dapat memberi pelanggan akses kepada layanan pembayaran, tabungan, investasi, kredit dan asuransi," ucapnya. 

Dengan regulasi tepat, industri fintech Indonesia dapat memberikan pembiayaan yang sangat dibutuhkan usaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu, industri bisa mendukung pencapaian tujuan pemerintah Indonesia dalam hal inklusi finansial. 

Sementara itu, menurut Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), kini ada 235 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Lebih dari setengahnya didirikan dalam dua tahun terakhir. Pembayaran digital oleh fintech telah mencapai nilai total transaksi sebesar 21 juta dolar AS di Indonesia. 

Ketua Aftech Niki Luhur menjelaskan, fintech dapat bekerja sama dengan institusi finansial yang ada untuk memperluas jangkauan dan secara signifikan meningkatkan kecocokan antara produk dengan pasar. Diketahui, di Indonesia, baru 49 persen orang dewasa yang memiliki akses ke pelayanan finansial normal. 

"Kami berkomitmen untuk membantu mendorong cita-cita strategis pemerintah Indonesia, yaitu menyertakan 75 persen masyarakat Indonesia ke dalam sistem finansial formal di tahun 2019 melalui fintech," ujar Niki. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement