REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalin kerja sama pemanfaatan Floating Storage and Regasification (FSRU) gas alam cair (LNG) Lampung dengan PT PLN (Persero). Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Mugiono, menuturkan, perjanjian pemanfaatan FSRU Lampung tersebut berlaku mulai 12 Juli 2018 sampai 28 Februari 2019 sesuai dengan perjanjian antara kedua perusahaan.
"Sesuai kesepakatan perjanjian yang dibuat, PGN akan menyediakan jasa regasifikasi LNG milik PLN untuk dialirkan menuju pembangkit listrik Muara Tawar," kata Mugiono melalui keterangan persnya, Ahad (22/7).
Kesepakatan tersebut, lanjutnya, juga termasuk pemanfaatan pipa transmisi South Sumatra-West Java (SSWJ) dan infrastruktur pendukung terkait. "Untuk pengoperasian FSRU Lampung dilakukan oleh PGN LNG," katanya.
Pemanfaatan FSRU Lampung ini juga dalam rangka membantu PT PLN (Persero) untuk mendapatkan pasokan gas dalam waktu cepat pasca bocornya pipa gas milik China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) di Bojonegara. Akibat pipa gas bocor tersebut, berdampak pada pasokan gas ke PLTGU Cilegon milik PLN.
PLTGU Cilegon diketahui memasok listrik ke sistem pembangkit listrik Jawa Bali sebesar 150 KVa dengan kebutuhan pasokan gas sebesar 120 BBTUD. PGN sendiri juga memasok gas ke PLTGU tersebut sebesar 27,27-40 BBTUD dari total kebutuhan sekitar 120 BBTUD.
"Penyaluran gas ini juga dalam rangka membantu turunnya pasokan gas ke PLN akibat kebocoran pipa gas milik CNOOC di Bojonegara," ujar Mugiono.
Menurutnya, jasa yang diberikan PGN kepada PLN antara lain penyandaran LNGC, penerimaan LNG dari LNGC, penyimpanan sementara LNG sebelum diregasifikasi, meregasifikasi LNG, transportasi dan penyerahan gas di titik penyerahan, dan pengukuran LNG dan gas yang akan digunakan untuk pembangkit Muara Tawar.
"Untuk kesepakatan regasifikasi, PLN akan menggunakan LNG milik sendiri, tapi berlaku juga klausul simpan pinjam yang berlaku sistem vice versa. Artinya PGN diperkenankan meminjam lebih dulu LNG tersimpan milik PLN, begitu juga sebaliknya dengan kesepakatan terpisah untuk mekanisme pengembaliannya," kata dia.