REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembukaan rute penyeberangan internasional Dumai–Malaka mulai dijajaki untuk meningkatkan konektivitas maritim antara Indonesia dan Malaysia. Jalur tersebut berpotensi membuka akses transportasi penumpang sekaligus mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi kedua negara.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggandeng Parameswara Ferry Terminal untuk mengkaji kelayakan pembukaan lintasan tersebut. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pusat ASDP.
Direktur Operasi dan Transformasi ASDP Rio Lasse mengatakan penjajakan rute Dumai–Malaka masih berada pada tahap awal. Kedua perusahaan akan mengevaluasi potensi pasar, kesiapan operasional, kebutuhan investasi, serta regulasi penyeberangan internasional yang berlaku di Indonesia dan Malaysia.
“Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi ASDP dan Parameswara Ferry Terminal untuk mengevaluasi potensi lintasan Dumai–Malaka secara menyeluruh,” ujar Rio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Rio menjelaskan kajian tersebut diperlukan untuk memastikan pembukaan rute memiliki prospek bisnis yang memadai. Selain permintaan penumpang, kedua perusahaan akan menghitung potensi lalu lintas, kesiapan infrastruktur pelabuhan, serta kebutuhan teknis pengoperasian kapal.
“Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk melakukan kajian bisnis secara komprehensif, mencakup potensi permintaan pasar, proyeksi lalu lintas penumpang, aspek teknis dan operasional, kesiapan infrastruktur pelabuhan, hingga aspek regulasi dan perizinan lintas negara,” ucap Rio.
Melalui kerja sama tersebut, ASDP dan Parameswara Ferry Terminal akan melakukan pertukaran data dan informasi untuk mendukung studi kelayakan. Kajian juga mencakup alternatif skema kerja sama, model bisnis, kebutuhan investasi, biaya operasional, proyeksi pendapatan, serta indikator kelayakan finansial.
Hasil kajian akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah rute Dumai–Malaka layak dikembangkan ke tahap berikutnya. Dengan demikian, keputusan pembukaan layanan nantinya mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, permintaan pasar, dan potensi keuntungan usaha.
Rio mengatakan pengembangan lintasan internasional juga membutuhkan koordinasi dengan otoritas kedua negara. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi persyaratan perizinan, ketentuan operasional, dan tahapan yang harus dipenuhi sebelum layanan penyeberangan dapat dijalankan.
Meski telah menandatangani nota kesepahaman, ASDP menegaskan belum ada keputusan mengenai realisasi pembukaan rute maupun besaran investasi yang akan dikucurkan.
“MoU ini merupakan kerangka awal untuk pelaksanaan kajian bisnis dan belum menjadi komitmen untuk merealisasikan pembukaan rute maupun melakukan investasi,” kata Rio.
Menurut Rio, kerja sama dengan operator terminal di Malaysia memberikan kesempatan bagi kedua perusahaan untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan pengembangan layanan penyeberangan. Hasil evaluasi diharapkan memberikan gambaran mengenai potensi pasar dan manfaat ekonomi yang dapat diperoleh.
ASDP menilai rute Dumai–Malaka berpotensi menjadi alternatif konektivitas maritim antarnegara apabila hasil kajian menunjukkan kelayakan bisnis dan operasional. Pengembangan tersebut juga diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta hubungan ekonomi Indonesia dan Malaysia.
Penandatanganan kerja sama turut dihadiri Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo, Atase Perhubungan RI Kuala Lumpur Sindu Rahayu, Koordinator Fungsi Ekonomi Fifi Afianita Firdaus, serta Atase Perdagangan RI Kuala Lumpur Aziza Rahmaniar Salam.
Dari pihak Malaysia, kegiatan tersebut dihadiri Pengarah Eksekutif Parameswara Ferry Terminal Datuk Shahrull Allam Shah bin Abdul Halim dan Pengarah Operasi Parameswara Ferry Terminal MD Yusshalman bin MD Yusof.