Kamis 19 Jul 2018 15:23 WIB

SKK Migas Dukung Pertamina Lakukan Share Down Aset

Share down aset dilakukan dengan melepas sebagian saham partisipasi di blok migas

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi .
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung keputusan Menteri BUMN yang mendukung PT Pertamina (Persero) untuk mengambil langkah-langkah strategis korporasi termasuk share down aset di sektor hulu migas. Share down aset dilakukan dengan melepas sebagian saham partisipasi di blok migas.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa kebijakan Menteri BUMN tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang dan menjadi jalan terbaik. "Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja Pertamina khusus nya di wilayah kerja hulu migas di Indonesia yang di tangani oleh Pertamina, serta secara signifikan dapat mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional," ujar Amien, Kamis (19/7).

SKK Migas juga berharap, melalui langkah strategis ini PT Pertamina (Persero) dapat melakukan upaya yang lebih agresif dalam eksplorasi mencari cadangan hulu migas yang baru, dan lebih efisien dalam melaksanakan program kerja di hulu migas.

Berdasarkan dokumen yang tersebar di kalangan wartawan, Menteri BUMN Rini Soemarno pada akhir bulan lalu menandatangani surat yang menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk menjual aset-asetnya ke swasta. Surat ini merupakan jawaban dari surat yang diajukan oleh Pertamina sebelumnya, tanggal 6 Juli 2018.

Dalam surat tersebut, setidaknya ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta. Berikut rinciannya:

1. Share down aset-aset hulu selektif (termasuk tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.

2. Spin off bisnis RU Iv Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).

3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.

4. Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.

Dalam surat, Rini menulis direksi Pertamina diminta untuk melakukan kajian komprehensif sebelum melakukan aksi korporasi tersebut dan meminta persetujuan komisaris serta RUPS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement