Rabu 08 May 2024 15:39 WIB

Pertamina dan Polri Tanda Tangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Perjanjian kerja sama fokus pada pengamanan aset Pertamina sebagai objek vital.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia bersama SVP HSSE PT Pertamina (Persero) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama untuk pengamanan dan penanganan pelanggaran objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina.
Foto: Pertamina
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia bersama SVP HSSE PT Pertamina (Persero) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama untuk pengamanan dan penanganan pelanggaran objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama tentang bantuan pengamanan dan penanganan pelanggaran dan/atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina. Perjanjian tersebut ditandatangani di Surabaya, pada Selasa (7/5/2024) lalu.

Adapun tujuan dari kerja sama tersebut guna meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara Pertamina dan Polri, khususnya Baharkam Polri dalam menjaga lingkungan kerja di Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru terbarukan. "Ini merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini. Perjanjian kerja sama ini dalam fokus pengamanan aset Pertamina sebagai objek vital nasional," kata Senior Vice President HSSE Pertamina Lelin Eprianto.

Baca Juga

Menurut Lelin, potensi kejahatan saat ini bisa semakin canggih. "Melihat hal tersebut, Pertamina bersama Baharkam melakukan mitigasi risiko dalam menanggulangi modus-modus yang semakin canggih," terang Lelin.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, menyampaikan kerja sama ini menjadi komitmen Polri dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan dalam negeri, khususnya di lingkungan Pertamina.

"Indonesia sebagai pemegang penuh hak milik kekayaan alam untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu, kita harus sama-sama menjaganya," kata Fadil dalam sambutannya.

photo
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia bersama SVP HSSE PT Pertamina (Persero) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama untuk pengamanan dan penanganan pelanggaran objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina. - (Pertamina)

Lebih lanjut, Fadil menyampaikan bahwa dalam melakukan penindakan hukum dilakukan dengan terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak yang signifikan. "Cara kerja konvensional dalam penegakan hukum harus segera ditinggalkan. Pengalaman Pertamina dalam mengidentifikasi pelaku, teknologi yang dimiliki Pertamina untuk mengetahui jaringan menjadi amunisi yang cukup ampuh sehingga orang-orang akan berpikir lagi untuk melakukan tindakan melawan hukum ke Pertamina," ungkap Fadli.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan Kepolisian terjalin intensif, tak hanya di bidang pengamanan aset fisik namun juga non fisik seperti pengelolaan citra Pertamina. "Kami mengapresiasi dukungan Kepolisian dan berbagai institusi lainnya pada Pertamina, sehingga kami dapat menjalankan peran menjaga ketahanan dan distribusi energi nasional ke seluruh wilayah Indonesia dengan baik," tambah Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement