Kamis 07 Jun 2018 16:01 WIB

KTNA: Penurunan HET tak Sesuai dengan Biaya Produksi Petani

Penurunan HET akan menekan harga gabah di tingkat petani.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Petani memanen padi dikawasan Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: ANTARA
Petani memanen padi dikawasan Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU  -- Para petani di Kabupaten Indramayu meminta pemerintah tidak menurunkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Pasalnya, penurunan HET beras sangat merugikan petani.

"Penurunan HET beras tidak sesuai dengan tingginya biaya produksi yang dikeluarkan petani," ujar Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang, Kamis (7/6).

Seperti diketahui, pemerintah berencana akan merevisi Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan HET Beras. Dalam revisi itu, HET beras medium rencananya akan diturunkan dariRp 9.450 per kilogram menjadi Rp 8.900 per kilogram dan beras premium dari Rp 12.800 kilogram menjadi Rp 11.900 per kilogram.

Sutatang menyatakan, selama ini petani sudah mengeluarkan biaya produksi tinggi untuk menghasilkan beras. Jika HET beras diturunkan, maka otomatis akan menekan harga gabah di tingkat petani.

Menurut Sutatang, saat ini, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani di Kabupaten Indramayu sudah mencapai Rp 4.800 per kilogram. Harga itu mengalami penurunan dari sebelumnya yang berkisar Rp 5.500 Rp 5.000 per kilogram.

Sutatang mengatakan, pada akhir masa panen raya seperti sekarang, harga gabah di tingkat petani sebenarnya bisa naik lagi. Namun, tengkulak yang membeli gabah petani tetap bertahan di angka itu dan tidak mau membeli dengan harga lebih mahal.

"Itu terjadi karena harga beras sekarang di pasaran sudah turun. Jadi tengkulak cumamau beli gabah petani dengan harga segitu," terang Sutatang.

Penuruntan HET Ditunda

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menunda penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium menjadi Rp 8.900 per kilogram. Saat ini besaran yang ditetapkan senilai Rp 9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah masih akan melihat perkembangan harga komoditas tersebut dalam waktu dekat.

"Belum dikeluarkan (keputusan untuk penurunan HET beras), kita lihat perkembangan dulu. Hasil rakortas menyatakan bahwa kita harus penetrasi ke pasar terlebih dahulu. Menggelontorkan beras," kata Enggartiasto di Jakarta, Selasa (5/6).

 

Mendag mengatakan, seluruh pedagang beras diwajibkan untuk menjual beras kualitas medium dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika ada daerah yang sudah siap, Perum Bulog tidak perlu menyuplai, namun, jika di daerah tertentu tidak memiliki stok beras sesuai HET, maka Perum Bulog siap untuk menyuplai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement