REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizky Ratman mengatakan, investasi di sektor pariwisata semakin diminati investor asing maupun domestik.
"Investasi di sektor pariwisata rata-rata mengalami pertumbuhan hingga 20 persen per tahun, dan pada 2017 tercatat mencapai 31 persen atau Rp 1,7 miliar dolar AS sebagaimana data BKPM," kata Dadang dalam Forum Diskusi dengan Forum Wartawan Pariwisata dalam rangka Pencitraan dan Publikasi di Lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta, Senin (5/6).
Menurut Dadang, tingginya minat investor dalam berinvestasi di sektor pariwisata itu terlihat dalam forum pertemuan para investor pariwisata atau Regional Investment Forum 2018 (RIF) di Yogyakarta, baru-baru ini.
Dalam forum tersebut dilaporkan investor asing yang tertarik menanamkan modalnya di sektor pariwisata antara lain dari Timur Tengah, Korea Selatan, AS, Jepang, Singapura, Taiwan, Malaysia, Australia, Tiongkok, Inggris, India, dan Rusia.
Untuk mendukung hal itu, pihaknya berupaya mengembangkan investasi parwisata dengan menerapkan sejumlah strategi diantaranya memberikan insentif, kemudahan, serta melakukan promosi investasi.
"Strategi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi parwisata agar dapat tercipta destinasi yang aman, nyaman, menarik, mudah dicapai, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan pendapatan nasional, daerah, dan masyarakat," kata Dadang.
Dia mengatakan, pengembangan destinasi pariwisata haruslah bertujuan customer-centric strategy yang mencakup tiga hal. Pertama, customer satisfaction di mana wisatawan puas dengan destinasi wisata yang ditawarkan.
Kedua, customer retention/loyalty dimana wisatawan berkunjung kembali dan loyal dengan destinasi wisata Indonesia. Ketiga, customer advocac dimana wisatawan merekomendasikan destinasi wisata Indonesia kepada wisatawan lain.
"Untuk menyukseskan pembangunan kepariwisataan nasional tersebut ada beberapa hal yang harus terus dibangun seperti pembangunan daya tarik wisata/atraksi, pembangunan prasarana, penyediaan fasilitas umum, pembangunan fasilitas pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Sejumlah strategi pengembangan destinasi pariwisata terus diimplementasikan diantaranya pengembangan perwilayahan, atraksi wisata, aksesibilitas, amenitas, masyarakat, dan investasi.
Dalam pengembangan perwilayahan, pembangunan destinasi pariwisata difokuskan pada sejumlah wilayah di antaranya 50 Destinasi Pariwisata Nasional), 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan 222 Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).
Sebagai penarik wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, pengembangan atraksi wisata dilakukan meliputi daya tarik wisata alam, budaya, serta buatan.
Sementara itu, untuk mempermudah pergerakan wisatawan menuju destinasi pariwisata dilakukan peningkatan aksesibilitas berupa prasarana transportasi, sarana transportasi, dan sistem tranportasi.
Pada pengembangan amenitas destinasi pariwisata, fokus ditujukan pada pembangunan prasarana umum, penyediaan fasilitas umum, dan pembangunan fasilitas pariwisata.
Bukan hanya fasilitas dan aksesibilitas, pengembangan masyarakat juga dianggap penting dalam streategi pengembangan destinasi pariwisata. "Pengembangan masyarakat tersebut meliputi, peningkatan kapasitas sumber daya masyarakat dan peningkatan kesadaran dan peran masyarakat," katanya.