REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengakui banyak pekerja sektor pariwisata masih menghadapi tantangan serius, mulai dari upah rendah hingga kondisi kerja yang belum ideal. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menandatangani kesepahaman bersama untuk mendorong skema kerja layak dan peningkatan daya saing SDM pariwisata.
“Kerja sama ini juga untuk menguatkan bidang masing–masing dalam rangka menciptakan kerja layak (Decent Work) bagi para pekerja di sektor pariwisata yang produktif dan memberikan penghasilan yang layak, serta menjamin kebebasan, kesetaraan, keamanan dan martabat bagi pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Kolaborasi dua kementerian ini akan berjalan selama lima tahun. Menurut Yassierli, kerja sama tersebut selaras dengan percepatan program Asta Cita Presiden dan pengembangan ketenagakerjaan sektor pariwisata untuk pembangunan nasional yang inklusif.
“Kolaborasi Kemnaker dan Kemenpar selama 5 tahun ini, mendukung percepatan Asta Cita Presiden dan pengembangan ketenagakerjaan sektor pariwisata untuk pembangunan nasional yang inklusif dan berdaya saing,” ujarnya.
Yassierli juga menekankan pentingnya kerja sama ini dalam memperkuat posisi strategis sektor pariwisata sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi dan sosial.
“Secara strategis, kolaborasi ini memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial, serta mendukung program 'Wonderful Indonesia' ke mancanegara,” tambahnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan pariwisata, pertukaran data dan informasi ketenagakerjaan, serta fasilitasi penempatan dan perluasan kesempatan kerja di sektor pariwisata.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan produktif di sektor pariwisata, terutama bagi pekerja yang selama ini kurang mendapatkan akses pada pelatihan dan perlindungan kerja formal.