Senin 07 Jul 2025 10:18 WIB

AS Akan Kirim Surat Tarif ke 100 Negara, Masa Jeda 90 Hari Segera Berakhir

Trump fokus tekan defisit perdagangan dengan mitra dagang utama.

Presiden Donald Trump memegang perintah eksekutif yang ditandatangani dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Donald Trump memegang perintah eksekutif yang ditandatangani dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON — Amerika Serikat (AS) akan mengirimkan surat kepada sekitar 100 negara ekonomi kecil terkait kebijakan tarif, menjelang berakhirnya masa jeda 90 hari atas penerapan tarif khusus per negara. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, kepada CNN pada Ahad (6/7/2025).

Bessent menolak menyebutkan secara rinci negara mana saja yang hampir mencapai kesepakatan, namun mengatakan surat-surat tersebut akan dikirim ke negara-negara dengan volume perdagangan sangat kecil terhadap AS, bahkan "banyak dari mereka tidak pernah menghubungi kami."

Baca Juga

Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump saat ini memfokuskan upaya perundingan pada 18 mitra dagang utama yang menyumbang 95 persen dari total defisit perdagangan AS.

Salah satu negara yang terdampak adalah Jepang, yang menghadapi tarif tambahan sebesar 14 persen di atas tarif dasar 10 persen. Jepang berharap dapat memecah kebuntuan dalam perundingan dengan mengirimkan negosiator utama mereka ke AS pada pekan ini, menurut sumber yang mengetahui isu tersebut.

Sebelumnya, produk otomotif Jepang yang diekspor ke AS telah dikenai tarif tambahan sebesar 25 persen.

Trump mengumumkan kebijakan tarif khusus per negara pada 2 April, yang menargetkan sekitar 60 negara yang tercatat memiliki surplus perdagangan terhadap AS. Namun, kebijakan tersebut ditangguhkan selama 90 hari dan akan berakhir pada Rabu.

Pada Jumat lalu, Trump menyatakan telah menandatangani surat kepada belasan negara terkait besaran tarif ekspor yang dikenakan kepada mereka. Surat-surat tersebut dijadwalkan akan dikirim pada Senin (7/7/2025).

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement