Kamis 17 May 2018 15:39 WIB

Meningkat, Penerimaan Pajak per April Rp 383,1 Triliun

Penerimaan pajak terbanyak dari sektor non migas

Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga akhir April 2018 telah mencapai Rp 383,1 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 345,6 triliun.

"Pertumbuhan pajak ini baik dan meningkat, terutama pajak non migas," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Kamis (17/5).

Baca juga, Pemerintah akan Berikan Mini Tax Holiday untuk Pengusaha

Sri Mulyani menjelaskan realisasi penerimaan pajak ini terdiri dari pajak non migas sebesar Rp 362,2 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor migas Rp 21,1 triliun. "Pajak non migas dan PPh migas ini lebih baik dari periode akhir April 2017 masing-masing sebesar Rp 324,7 triliun dan Rp 20,9 triliun," katanya.

Sejumlah penerimaan pajak utama juga tercatat tumbuh positif pada periode ini yaitu PPh Pasal 21, PPh Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri. Penerimaan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp 41,28 triliun atau tumbuh 14,77 persen, PPh Pasal 22 Impor Rp 18,06 triliun atau tumbuh 28,96 persen dan PPh Orang Pribadi Rp 6,25 triliun atau tumbuh 19,79 persen.

Kemudian, PPh Badan Rp 90,47 triliun atau tumbuh 23,55 persen, PPh Pasal 26 Rp 13,82 triliun atau tumbuh negatif 4,27 persen, PPh Final Rp 36,48 triliun atau tumbuh 12,74 persen, PPN DN Rp 75,37 triliun atau tumbuh 9,53 persen dan PPN Impor Rp 56,14 triliun atau tumbuh 25,07 persen.

"Penerimaan dari PPh Badan yang meningkat telah memperlihatkan adanya kegiatan ekonomi yang sangat menguat, karena tidak mungkin ada pembayaran pajak bila tidak ada aktivitas yang meningkat," kata Sri Mulyani.

Dengan penerimaan pajak ini, ditambah dengan realisasi bea dan cukai sebesar Rp 33,7 triliun, maka secara keseluruhan penerimaan perpajakan hingga 30 April 2018 mencapai Rp 416 triliun.

Berdasarkan penerimaan sektor, penerimaan perpajakan terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, perdagangan maupun pertambangan. Penerimaan dari industri pengolahan mencapai Rp 103,07 triliun atau tumbuh 11,3 persen, perdagangan Rp 76,41 triliun atau tumbuh 29,4 persen dan pertambangan Rp 28,51 triliun atau tumbuh 86,1 triliun.

"Kinerja sektor pertambangan yang tumbuh 86,1 persen ini karena adanya penguatan harga komoditas sejak akhir tahun 2017 dan volume produksi yang terjaga," ujarnya.

Selain itu, sektor konstruksi dan real estat Rp 23 triliun atau tumbuh 12,64 persen, transportasi dan gudang Rp 14,49 triliun atau tumbuh 16,6 persen serta pertanian Rp 7,47 triliun atau tumbuh 21,8 persen.

"Kinerja positif di transportasi dan gudang terjadi seiring adanya peningkatan ekonomi di e-commerce dan digital," kata Sri Mulyani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement