Senin 09 Apr 2018 17:40 WIB

Aturan Baru Premium untuk Jaga Daya Beli dan Inflasi

Pertamina merupakan perusahaan yang mengejar profit, tetapi juga berplat merah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Cikini, Jakarta, Ahad (2/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Cikini, Jakarta, Ahad (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Energi, Univesitas Gajah Mada, Fahmi Radhi menilai keputusan pemerintah terkait Premium sebagai salah satu cara untuk menjaga daya beli masyarkat dan menekan inflasi. Fahmi mengatakan di tengah kondisi daya beli seperti ini, kebutuhan masyarakat harus tetap dipenuhi dengan harga yang terjangkau.

Fahmi menjelaskan keputusan pemerintah perlu didukung. Meski begitu, Fahmi tak menampik dengan kebijakan ini akan berdampak kepada keuangan Pertamina. "Kalau dampaknya pasti ada, tapi tidak sampai membuat Pertamina merugi," ujar Fahmi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (9/4).

Fahmi menjelaskan meski akan menggerus keuntungan Pertamina, namun Pertamina juga mempunyai pos-pos keuangan yang bisa menopang profit. Hal ini menurut Fahmi salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan oleh Pertamina untuk tetap bisa menjaga keuangannya.

Sebab, kata Fahmi meski Pertamina merupakan perusahaan yang mengejar profit, tetapi Pertamina merupakan perusahaan plat merah yang dalam hal ini juga perlu berkontribusi terhadap pemerintah dan masyarakat. "Untuk kepentingan yang lebih besar tentu Pertamina juga harus bisa ikut andil dalam hal ini," ujar Fahmi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement