Ahad 25 Mar 2018 18:54 WIB

Pengusaha Ingin Tarif Tol Angkutan Logistik Turun 50 Persen

Jika tarif tol turun bisa menekan biaya operasional dari perusahaan logistik.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Truk-truk di tol dalam kota Jakarta
Foto: ARSIP BERITA
Truk-truk di tol dalam kota Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini tengah mengupayakan untuk menurunkan tarif tol bagi mobil pribadi dan angkutan logistik. Terkait hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menilai akan sangat berdampak positif bagi biaya logistik.

Meskipun begitu, penurunan tarif tol yang saat ini tengah digodok pemerintah akan jauh lebih efektif jika persentasenya lebih besar. "Harapan kami tarif tolnya bisa diturunkan sampai 50 persen," kata Gemilang kepada Republika, Ahad (25/3).

Dia menjelaskan, saat ini tarif tol menjadi komponen biaya dalam rincian operasional setiap angkutan logistik. Menurut Gemilang, biaya tarif tol memang cukup besar meskipun nilainya tergantung tujuan dari masing-masing angkutan logistik.

Untuk itu, dia mengharapkan seharusnya tarif tol bisa turun hingga 50 persennya baru bisa signifikan menekan biaya operasional. "Karena tarif tol untuk truk atau angkutan logistik ini bisa tiga kali lipat dari mobil pribadi. Bahkan setiap dua tahun naik," ujar Gemilang.

Di sisi lain, Gemilang mengakui pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah tersebut karena bisa menekan biaya operasional angkutan logistik. Meskipun sedikit, lanjut dia, namun saat ini sudah ada upaya nyata dari pemerintah untuk melakukan hal tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) memastikan aturan penurunan tarif tol di seluruh Indonesia dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terbit pada Selasa (27/3) atau Rabu (28/3). Untuk mobil pribadi tarif tolnya bisa turun 10 sampai 20 persen. Sementara angkutan logistik rencananya akan turun 20 sampai 30 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement