Rabu 14 Mar 2018 08:30 WIB

Komisi IV DPR RI Kritisi Cadangan Beras Pemerintahan Minus

Bulog dibuat tidak berdaya untuk menyerap gabah atau beras petani.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
 Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Viva Yoga Mauladi mengkritisi Bulog yang seakan-akan dijadikan sebagai sapi perah untuk program-program pencitraan pemerintah. Akibatnya cadangan beras pemerintah minus, karena Bulog dibuat tidak berdaya untuk menyerap gabah atau beras petani.

"Bulog dibuat tidak berdaya oleh pemerintah. Bulog dijadikan sebagai sapi perah untuk program-program pencitraan pemerintah," kritik Viva, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/3).

Yoga menambahkan, berdasarkan paparan Dirut Bulog dalam RDP tersebut bahwa per 12 Maret 2018 cadangan beras pemerintah minus 27.888 ton. Artinya, pemerintah utang beras ke Bulog yang stoknya sebesar 642.612 ton. Padahal sempat dikatakan Menteri Pertanian, bahwa Indonesia surplus beras.

Jika benar demikian, Yoga mempertanyakan di mana letak beras tersebut. Apakah masih tersebar di petani dan masyarakat, pedagang atau pengusaha beras, atau di Bulog sendiri.

"Saya melihat Bulog dihadapkan pada posisi yang serba salah. Bulog tidak punya kemampuan untuk melakukan penyerapan gabah petani. Mengingat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah kepada Bulog dalam membeli beras petani jauh lebih rendah dari harga di pasaran," katanya.

Yoga mengatakan, sesuai Inpres No 5 Tahun 2015, HPP bagi Bulog dalam membeli gabah kering panen adalah sebesar Rp 3.700 per kilogramnya, gabah kering giling Rp 4.600. Sedangkan harga beras medium sebesar Rp 7.300. Harga tersebut jauh dibawah harga pasaran.

Akibatnya, petani atau masyarakat lebih memilih menjual ke pasaran dibanding ke Bulog. Yoga mengatakan, Bulog tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penyerapan gabah atau beras. Sementara pemerintah pun belum mau merevisi HPP.

Menurut Yoga, sebenarnya masalahnya adalah kemampuan Bulog dalam menyerap gabah petani tidak dilindungi oleh peraturan. Karena situasi dan kondisi di lapangan yang menyebabkan Bulog kesulitan dalam melakukan penyerapan. Hal tersebutlah yang membuat cadangan beras pemerintah minus.

Selanjutnya, Yoga mendesak pemerintah segera mencari upaya preventif dan solutif dalam mengatasi permasalahan itu. Apalagi dalam beberapa bulan lagi akan masuk bulan Ramadhan dan kebutuhan beras meningkat. "Selain itu, kami juga mendesak pembentukan Lembaga Pangan Nasional sesuai dengan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement