REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah masih menghitung harga yang pas untuk harga batu bara untuk pembangkit listrik. Jonan hanya mengatakan perhitungan tersebut dilakukan paling tidak agar PLN tidak merugi pada saat harga batu bara sedang tinggi.
Jonan menjelaskan harga batu bara untuk kelistrikan ini memang harus diatur. Sebab, hal ini berkaitan untuk menjaga harga listrik ke masyarakat tidak terganggu karena harga bahan baku untuk pembangkit yang masih tinggi. "Akan diatur harga batu bara untuk kelistrikan yang dapat mempertahankan tarif listrik harga sampai akhir 2018. Dan aturan harga ini tidak akan membuat PLN sangat merugi," ujar Jonan di kantor Kementerian ESDM, Senin (5/3).
Jonan mengatakan, aturan terkait harga batu bara ini bisa selesai paling tidak dalam pekan ini. "Ya, bisa selesai pekan ini," kata Jonan menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatkan, pemerintah saat ini masih menghitung formula yang tepat untuk harga batu bara. Luhut menjelaskan, perhitungan ini nantinya bukan berlaku hanya sementara, tetapi memakai acuan dua sampai tiga tahun mendatang.
Luhut menjelaskan, perhitungan dari harga batu bara ini tidak hanya mempertimbangkan dari segi kelistrikan, tetapi juga pengaruhnya terhadap revenew negara dan alokasi subsidi. "Sedang dihitung. Ini berkaitan dengan banyak hal. Revenew negara, lalu juga persoalan subsidi. Ini sedang dihitung dulu," ujar Luhut di kantornya, Senin (5/3).