Kamis 08 Jan 2026 14:51 WIB

Pasokan Indonesia Tekan Harga Batubara Global

Indonesia kuasai 43 persen pasokan batubara global.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Friska Yolandha
Pemuatan batu bara untuk kemudian dikirim dengan kapal ke negara lain.
Foto: Antara
Pemuatan batu bara untuk kemudian dikirim dengan kapal ke negara lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai tekanan harga batubara global tidak terlepas dari besarnya pasokan Indonesia di pasar dunia. Sepanjang 2025, Indonesia menyuplai sekitar 514 juta ton atau setara 43 persen dari total perdagangan batubara global yang berada di kisaran 1,2–1,3 miliar ton.

Produksi batubara nasional pada 2025 mencapai 790 juta ton, dengan porsi ekspor sekitar 65,1 persen dan pemanfaatan domestik 32 persen. Besarnya suplai dari tanah air membuat keseimbangan permintaan dan penawaran global tidak terjaga sehingga menekan harga batubara internasional.

Baca Juga

“Dari 1,2 sampai 1,3 miliar ton itu, Indonesia menyuplai 514 juta ton atau setara kurang lebih sekitar 43 persen. Akibatnya apa? Supply and demand itu tidak terjaga, akhirnya harga batubara turun,” ujar Bahlil saat konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menteri ESDM menilai kondisi tersebut perlu direspons dengan penataan ulang kebijakan produksi agar harga kembali membaik dan keberlanjutan sumber daya tetap terjaga. Pemerintah menempatkan kepentingan jangka panjang industri dan negara sebagai pertimbangan utama dalam pengelolaan batubara nasional.

Kementerian ESDM telah membahas langkah penyesuaian kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Produksi batubara nasional direncanakan diturunkan secara bertahap agar sejalan dengan kebutuhan pasar dan menjaga cadangan bagi generasi berikutnya.

 “Kita akan melakukan revisi daripada kuota RKAB. Jadi produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita,” tutur Bahlil.

Ia menerangkan penataan suplai tidak hanya menyasar batubara. Pemerintah juga mengkaji penyesuaian produksi mineral lain, termasuk nikel, dengan memperhitungkan kapasitas industri pengolahan dan kebutuhan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dan penerimaan negara tetap optimal.

Dalam kebijakan tersebut, pemenuhan kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas. Menurut Bahlil, pemerintah memastikan pasokan untuk pasar dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu sebelum membuka ruang ekspor, termasuk melalui pengaturan porsi Domestic Market Obligation (DMO) sesuai kebutuhan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement