REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menilai peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi momentum penting untuk mempercepat reformasi pasar modal nasional menuju sistem yang lebih sehat, transparan, dan adil. Menurutnya, evaluasi MSCI perlu dijadikan sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Luhut menyampaikan, dinamika pasar, termasuk koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), berlangsung dalam kerangka mekanisme pasar dan tidak mencerminkan perubahan pada fundamental ekonomi nasional. Pemerintah memandang fase ini sebagai ruang pembenahan struktural agar pasar modal semakin kompetitif dan dipercaya investor.
“Kita tidak perlu panik. Peringatan MSCI adalah cerminan yang jujur atas area yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk membangun pasar modal yang kredibel, yang dipercaya investor karena sistemnya kuat, bukan karena spekulasi,” ujar Luhut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
DEN mengimbau pelaku pasar dan investor domestik menjaga ketenangan serta tidak terjebak sentimen jangka pendek. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan otoritas terkait memperkuat pengawasan perdagangan melalui pemantauan transaksi tidak wajar, penegakan aturan terhadap praktik manipulasi, serta komunikasi pasar yang lebih cepat dan jelas.
Dalam kerangka reformasi, DEN mendukung langkah perbaikan yang telah diumumkan pemerintah, OJK, dan BEI. Agenda tersebut mencakup revisi dan penguatan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) bagi emiten utama dengan mekanisme verifikasi serta sanksi tegas guna memperkuat transparansi kepemilikan dan integritas pasar.
Pemerintah juga mendorong peningkatan free float saham, terutama emiten berkapitalisasi besar, untuk memperbaiki likuiditas dan kualitas price discovery. Ambang minimum free float ditingkatkan bertahap menjadi 15 persen dari sekitar 7,5 persen melalui peta jalan terukur agar proses penyerapan pasar berlangsung sehat dan berbasis valuasi fundamental.
Untuk memperdalam likuiditas domestik, pemerintah mendukung langkah OJK dan BEI menaikkan batas atas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
“Dengan memperbesar peran investor institusi domestik, kita membangun bantalan likuiditas agar pasar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi arus modal asing,” jelas Luhut.
Agenda reformasi turut mencakup percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia guna meminimalkan benturan kepentingan dan memperkuat tata kelola bursa agar lebih independen, profesional, dan akuntabel. Pengunduran diri jajaran direksi BEI serta sejumlah pejabat tinggi di OJK dipandang sebagai peluang pembaruan kepemimpinan melalui proses seleksi transparan dan berbasis merit.
DEN juga mendorong OJK dan BEI mengadopsi teknologi artificial intelligence dalam pengawasan pasar untuk mendeteksi anomali harga dan pola transaksi berisiko secara lebih cepat dan akurat. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan memperkuat penegakan aturan serta perlindungan investor.
Reformasi pasar modal tersebut terhubung dengan orkestrasi reformasi ekonomi nasional, mulai dari sektor riil, kebijakan industri, hingga reformasi kelembagaan seperti konsolidasi BUMN melalui Danantara dan agenda deregulasi. Pemerintah bersama OJK dan BEI berkomitmen menyampaikan perkembangan implementasi kebijakan secara berkala serta membuka ruang dialog dengan pelaku pasar.