Selasa 27 Feb 2018 17:52 WIB

Banjir, 471 Hektare Tanaman Padi Harus Replanting

Ratusan hektare tanaman padi yang tersebar di 13 kecamatan di Cirebon gagal panen.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ratusan hektare tanaman padi yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Cirebon mengalami puso (gagal panen) akibat banjir yang menerjang pada pekan lalu. Para petani pun sangat membutuhkan bantuan untuk menanam ulang tanaman padi milik mereka.

"Ada 471 hektare tanaman padi yang harus replanting (tanam ulang) akibat banjir," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Efendi, kepada Republika.co.id, Selasa (27/2).

Adapun lahan tanaman padi yang harus dilakukan tanam ulang itu di antaranya tersebar di Kecamatan Pasaleman, Waled, Pabedilan, Losari dan Gunung Jati. Tanaman padi yang mati akibat banjir tersebut memiliki umur yang bervariasi.

Selain tanaman padi, lanjut Ali, banjir juga merendam berbagai tanaman holtikultura lainnya. Yakni tanaman tebu seluas lima hektare di Kecamatan Pasaleman, bawang merah seluas enam hektare di Kecamatan Ciledug dan cabe merah seluas 40 hektare di Kecamatan Losari.

Ali menjelaskan, untuk tanaman cabe merah, juga harus dilakukan tanam ulang. Sebab,tanaman itu membusuk akibat lama terendam banjir. Kondisi serupa juga terjadi pada tanaman bawang merah yang juga mesti dilakukan tanam ulang.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrip Abu Bakar, menyatakan banjir tersebut membuat perekonomian warga, termasuk petani, menjadi terpuruk. Dia berharap, ada bantuan segera dari pemerintah maupun perbankan.

Tasrip mengatakan, bagi petani yang mengikuti program asuransi pertanian, maka klaim asuransi itu harus segera dicairkan. Sedangkan bagi petani yang tidak mengikuti program asuransi pertanian, maka bantuan berupa sarana produksi pertanian, seperti benih dan pupuk.

"Tapi bantuannya harus segera, prosesnya jangan lama," tandas Tasrip.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement