Kamis 08 Feb 2018 16:13 WIB

Penggolongan Tarif Listrik Batal Diterapkan April Mendatang

Pemerintah masih melakukan sosialisasi terkait rencana penggolongan tarif listrik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan R1 900 VA. (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan R1 900 VA. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andi N Sommeng mengatakan pemerintah hingga saat ini masih melakukan sosialisasi terkait penggolongan tarif listrik. Semula penggolongan tarif listrik yang akan dilaksanakan pada April tahun ini tidak jadi diberlakukan.

Andi menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan sosialisasi terkait rencana ini. Begitu juga dengan pihak PLN masih mencoba melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memang berminat untuk menambah daya secara gratis.

"Kita masih sosialisasi kok, belum jadi diberlakukan April," ujar Andi di Jakarta, Kamis (8/2).

Andi menjelaskan sosialisasi ini juga dilakukan bersama baik PLN, Pemerintah juga DPR. Andi menjelaskan DPR membantu Pemerintah untuk mensosialisasikan ke seluruh daerah pemilihan (dapil) untuk bisa masyarakat melakukan tambah daya. "DPR juga endorse soal ini," ujar Andi.

Sebelumnya, Pemerintah menggelontorkan wacana terkait penggolongan tarif listrik. Para pelanggan yang berada di 900 VA didorong untuk bisa menaikan daya listriknya menjadi 1.300 VA.

Sementara pelanggan 1.300 VA keatas diimbau untuk juga menambahkan dayanya hingga 5.500 VA. Usulan ini disambut dengan PLN dengan menggratiskan penambahan daya bagi masyarakat yang menginginkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement