Rabu 07 Feb 2018 16:01 WIB

Bantuan Sosial untuk Masyarakat Asmat Hingga Enam Bulan

Penyaluran bantuan sosial akan diberikan secara komprehensif.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Anak-anak beraktifitas sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD YPPK Ewer, Agats, Kabupaten Asmat, Jumat (26/1).
Foto: Fitriyan Zamzami/ Republika
Anak-anak beraktifitas sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD YPPK Ewer, Agats, Kabupaten Asmat, Jumat (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Penduduk di Kabupaten Asmat, Papua akan menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini dilakukan menyusul dicabutnya status Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Asmat oleh Pemerintah Kabupaten setempat.

Menteri Sosial Idrus Marham menyebutkan, perluasan penyaluran bantuan sosial akan disalurkan mealui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan beras sejahtera. Setelah KLB dicabut, ujarnya, tahapan selanjutnya adalah program pemulihan, perawatan, dan pembinaan masyarakat Asmat untuk meningkatkan taraf hidup.

"Tahap selanjutnya adalah tahap perawatan dan pembinaan dan dalam enam bulan ke depan kami aktifkan seluruh instrumen," kata Idrus saat mendampingi Presiden Jokowi menyalurkan PKH, KIP, dan rastra di Dharmasraya, Rabu (8/2).

Idrus menjelaskan, penanganan kasus gizi buruk di Asmat tak bisa diatasi oleh Kementerian Sosial saja. Menurutnya, butuh penanganan komprehensif yang melibatkan sejumlah kementerian agar kasus gizi buruk bisa teratasi secara bertahap. Misalnya, Kemensos menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Sejahtera (PKH) dan beras sejahtera, Kemendikbud berikan KIP, dan Kemenkes menyalurkan KIS.

"Ini kami berikan 6 bulan ke depan dan selanjutnya akan kami lakukan program pemberdayaan masyarakat adat dan akan kami perluas," kata Idrus.

Selain itu, Kementerian Sosial juga akan mulai menyisir opsi-opsi bagi pemerintah untuk melakukan relokasi terbatas seperti yang disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya. Meski begitu, Idrus menegaskan bahwa relokasi yang dimaksud tetap memperhatikan kearifan lokal dan budaya. "Relokasi terbatas yang memperhatikan budaya dan kearifan lokal," katanya.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Asmat telah mencabut status KLB campak di wilayah tersebut. Namun tim kesehatan dari Kemenkes dan TNI masih tetap memberikan pelayanan kesehatan dan menyelesaikan program pemenuhan gizi keluarga.

Baca juga: Bagikan Beras, Jokowi Minta Ibu-Ibu Sebutkan 7 Nama Ikan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement