REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan akan mengajukan keberatan kepada Badan Perdagangan Dunia (WTO) mengenai keputusan Amerika Serikat mengenakan tarif pada mesin cuci dan panel surya impor. Menteri Perdagangan Korea Selatan Kim Hyun-chong menyesalkan langkah yang diambil AS.
"Pemerintah (Korsel) akan secara giat menanggapi penyebaran tindakan proteksionistik itu untuk membela kepentingan nasional," katanya.
Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif tinggi pada mesin cuci dan panel surya impor pada Senin (22/1), yang menjadi pukulan bagi Samsung Electronics dan LG Electronics. Tarif yang diberlakukan pada mesin cuci melebihi rekomendasi paling keras dari anggota Komisi Perdagangan Luar Negeri AS (ITC) , sementara tarif panel surya lebih rendah dari perkiraan produsen dalam negeri.
Trump mengabaikan rekomendasi dari ITC untuk mengecualikan mesin cuci yang diproduksi Korea Selatan dari LG dari tarif tersebut. AS akan memberlakukan tarif 20 persen pada 1,2 juta mesin cuci yang diimpor secara besar di tahun pertama, dan tarif 50 persen untuk mesin di atas angka tersebut. Tarif masing-masing turun menjadi 16 persen dan 40 persen pada tahun ketiga.
Tarif 30 persen akan dikenakan pada sel surya dan modul impor pada tahun pertama, dengan tarif turun menjadi 15 persen pada tahun keempat. Tarif tersebut memungkinkan 2,5 gigawatt sel surya yang belum dirakit untuk diimpor bebas tarif setiap tahunnya.
"Tindakan proteksi terakhir melanggar peraturan WTO," kata Kim.
Saham LG Electronics turun lima persen di perdagangan Seoul namun pulih dengan bertahan hanya 1,8 persen lebih rendah dari penutupan pada Senin, sementara saham Samsung Electronics naik 0,83 persen sejalan dengan kenaikan pasar Korea Selatan sebesar 0,9 persen.