Rabu 20 Dec 2017 19:36 WIB

Pemerintah Dinilai Perlu Perbaiki Proyeksi Penerimaan APBN

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajaran memberikan keterangan pers tentang APBN 2018 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/10)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajaran memberikan keterangan pers tentang APBN 2018 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai, pemerintah perlu memperbaiki proyeksi penerimaan dalam penyusunan APBN dan tata kelola perpajakan. Hal itu, kata Fithra, guna memperbaiki pengelolaan APBN.

"Memang ada masalah dari sisi proyeksi penerimaan. Kemudian, soal tata kelola perpajakan," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (20/12).

Fithra mengatakan, pajak berkontribusi besar pada total penerimaan APBN. Meski begitu, ia mengamati realisasi penerimaan pajak cenderung menurun dari tahun ke tahun. "Kalau dilihat dari tahun ke tahun trennya cenderung menurundari 90 persenan menjadi di bawah 90 persen sejak 2010," ujar Fithra.

Ia mengaku, dalam memproyeksikan penerimaan, kerap terjadi tawar menawar antarpemerintah dengan pihak terkait salah satunya legislatif. "Dalam proses politik itu ada proses tawar menawar. Implikasinya kerap terjadi shortfall," ujar Fithra.

Menurut Fithra, pemerintah semestinya membuat proyeksi penerimaan yang ideal dan realistis. "Saya kira jangan terlalu bombastis," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan tax ratio. Ia mengaku, untuk mewujudkan hal itudiperlukan usaha yang konsisten dalam mengedukasi masyarakat. "Karena selama ini ada kecenderungan ketika mendengar petugas pajak masyarakat langsung ketakutan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement