REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperbaiki persepsi masyarakat terhadap institusi tersebut menjadi lebih positif, khususnya terkait dengan upaya pemberantasan korupsi.
"DJP masih perlu perbaiki posisi mereka dari sisi persepsi bahwa mereka adalah institusi yang sangat anti korupsi , kalau perlu harus radikal," ujar Sri Mulyani saat memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12).
Sri Mulyani mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki persepsi positif dari masyarakat sehingga masyarakat merasa memiliki institusi tersebut dan mendukung penuh tugas KPK dalam memberantas korupsi. "Mungkin DJP harus belajar dari KPK, bagaimana mereka mencapai reputasi yang sekarang sehingga seluruh rakyat ikut menjaganya," ujarnya.
Ia mengingatkan, DJP adalah institusi negara yang sangat penting bagi berlangsungnya kegiatan ekonomi negara, khususnya dalam tugas mereka mengumpulkan penerimaan pajak. "Republik ini ditentukan oleh institusi ini. Sekitar 85 persen penerimaan negara berasal dari pajak," kata Sri Mulyani.
Ke depan, lanjut Sri Mulyani, ia berharap DJP dapat mencegah terjadinya korupsi dari dalam internal DJP sendiri. Ia menegaskan, korupsi bukan sekedar tidak menerima suap dalam bentuk apapun, tapi juga upaya mencegah terjadinya korupsi dengan membentuk lingkungan yang dapat meminimalisasi terjadinya hal tersebut.
"DJP harus mencegah korupsi mulai dari diri sendiri. Harus dibuat SOP supaya godaan itu menjadi minimal," ujar Sri Mulyani.