REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paytren Asset Management (PAM) akhirnya resmi akan memperdagangkan dua produk reksadana mulai Senin (4/12) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan izin penerbitan sejak sepekan lalu.
Direktur Utama PAM Ayu Widuri mengatakan investor bisa membeli reksadana ini dengan modal minimal Rp 1 juta. Paytren menargetkan mendapat 500 ribu investor di awal sehingga akan meraup dana publik Rp 500 miliar.
"Target pasar kami mitra Paytren yang jumlahnya Rp 1,7 juta," jelas Ayu, Ahad (3/12).
Menurutnya, animo para mitra tersebut cukup besar. Apalagi produk PAM memang sudah lama mereka tunggu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, produk PAM terbuka bagi masyarakat umum di luar anggota Paytren. Hanya dengan minimal Rp 100 ribu mereka sudah bisa berinvetasi lewat produk PAM.
NAB reksadana merupakan harga atau nilai wajar dari produk reksadana per unit atau penyertaan. Turun naiknya suatu reksadana terlihat dari NAB ini.
Reksadana menjadi bagian penting investasi portofolio yang dijual dalam bentuk konvensional dan syariah. Nilai reksadana ini berubah setiap waktunya tergantung imbal hasil investasi yang diraih.
Sebelumnya, PAM telah mendaftarkan dua produknya ke OJK, salah satunya yakni kontrak investasi kolektif untuk produk reksadana. Komisaris Utama sekaligus pemilik Paytren Yusuf Mansur pun mengaku senang atas terbitnya izin itu. "Berkat doanya kawan-kawan. Insya Allah, jualan dah kita," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Paytren kini ada dua. Pertama, Paytren yang bisa dimanfaatkan untuk pembayaran. Lalu kedua, Paytren Asset Management sebagai wadah berinvestasi.
Sebagai informasi, PAM merupakan perusahaan manajer investasi di bawah PT Veritra Sentosa International yang memiliki produk financial technology (fintech) Paytren.