Rabu 29 Nov 2017 02:32 WIB

BKPM Promosi Investasi di Lahan Komersial Eks Lapas Salemba

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Budi Raharjo
Kantor BKPM
Kantor BKPM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), menggelar acara market sounding untuk mempromosikan peluang investasi kawasan komersial di lahan bekas lembaga pemasyarakatan (lapas) Salemba dan proyek pembangunan permukiman pemasyarakatan Ciangir, Tangerang.

Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM Heldy Satrya Putera mengatakan, dua proyek tersebut memiliki nilai total investasi sebesar Rp 1,2 Triliun. Pemerintah, tutur Heldy, menawarkan skema kerja sama Bangun, Operasi, Pelihara dan Transfer untuk eks Lapas Salemba dengan masa konsesi selama 15 tahun.

Sementara, untuk fasilitas pemasyarakatan di Ciangir, pemerintah menawarkan skema Bangun, Pelihara dan Transfer. "Diharapkan dengan membangun dan mengelola kawasan komersial di eks Lapas Salemba selama konsesi, investor dapat mengembalikan modalnya," kata dia, Selasa (28/11).

BKPM mengundang sekitar 100 investor yang bergerak di bidang properti, perusahaan konstruksi, lembaga keuangan dan konsultan dalam kegiatan market sounding tersebut. Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM berencana untuk memindahkan Lapas dari Salemba, Jakarta Pusat ke kawasan pinggiran kota di Ciangir, Tangerang, Banten.

Salah satu dasar pertimbangan dalam pemindahan tersebut karena kapasitas lapas di Salemba sudah tidak memadai. Selain itu, lokasi bangunan lapas saat ini tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta karena lokasinya berada di tengah kota sehingga dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban di lapas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement