REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyepakati penggunaaan sarana kapal milik Kepolisian Perairan dan Udara (Polirud) untuk kegiatan kas keliling.
Kerja sama BI dan Polri dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Jakarta, Selasa (28/11). Acara penandatanganan dihadiri oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal (Pol) Moechgiyarto.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, menjelaskan pentingnya kerja sama tersebut mengingat banyaknya pulau di Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan. Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap rupiah dengan pecahan yang sesuai dan layak edar menjadi terkendala.
"Penggunaan kapal Polairud dalam kegiatan kas keliling bertujuan menyediakan uang rupiah dengan jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan kualitas yang layak edar," ujarnya melalui siaran pers.
Selain itu, dalam kegiatan kas keliling yang diselenggarakan BI bersama Polri tersebut, akan dilaksanakan berbagai edukasi kepada masyarakat. Edukasi antara lain mengenai ciri-ciri keaslian dan cara merawat uang rupiah.
"PKS yang ditandatangani hari ini berlaku secara nasional, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan kerja sama antara BI dan Polri di daerah," ujarnya. Kerja sama antara kedua lembaga tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan rupiah layak edar hingga ke seluruh wilayah Indonesia.