Selasa 14 Nov 2017 19:04 WIB

Pelanggan 900 VA, Jonan: Daya Naik Tapi Tarif Tetap

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Warga mengecek meteran listrik.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga mengecek meteran listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan pelanggan 900 VA non-subsidi nantinya akan tetap dinaikan dayanya menjadi 1.300 VA. Meski daya dinaikan menjadi 1.300 VA namun tarif yang dikenakan kepada pelanggan tersebut tetap memakai tarif sebelumnya, atau Rp 1.352 per kwh. 

Jonan mengatakan meski daya bertambah namun pelanggan tak perlu merasa resah karena adanya kenaikan harga. "Dayanya ditambah, harganya tetap. Jadi yang 900 VA naik dayanya jadi 1.300 VA tapi harganya tetap Rp 1.352 per kwh," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Selasa (14/11).

Sebelumnya, para pelanggan 900 VA dikenakan tarif Rp 1.352 per kwh. Sedangkan para pelanggan 1.300 VA hingga 5.500 VA memiliki harga Rp 1.470 per kwh. Dengan adanya penggabungan golongan pelanggan, maka nantinya yang semula pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ada 34 golongan menjadi tiga golongan saja.

Jonan menjelaskan pihaknya juga memastikan peningkatan daya ini nantinya juga tidak akan dikenakan biaya. Jonan mengatakan beban biaya kenaikan daya sepenuhnya akan ditanggung oleh PLN.

"Nanti itu semua biar PLN yang nanggung. PLN bilang bisa dan oke, kok," ujar Jonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement