Kamis 02 Nov 2017 16:58 WIB

Fungsi Makroprudensial Jaga Sistem Keuangan Indonesia

Rep: Binti Sholikah/ Red: Budi Raharjo
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, menyatakan makroprudensial menjadi salah satu fungsi yang baik untuk menjaga sistem keuangan Indonesia. Karenanya, Bank Indonesia menyelenggarakan seminar dan lokakarya internasional mengenai peran bank sentral dalam kebijakan makroprudensial, di Jakarta, Kamis (2/11).

Menurut Agus, Bank Indonesia ingin pada kesempatan tersebut menyelenggarakan satu seminar internasional karena bisa dikatakan sejak akhir 2013 sampai sekarang BI sudah memperkenalkan fungsi makroprudensial, salah satu fungsi yang menjadi tugas BI.

"Dan ini disambut baik karena dunia khususnya sejak 2008 sejak ada krisis global itu semua negara khususnya otoritas keuangannya termasuk bank sentralnya itu memberi penekanan untuk membangun fungsi makroprudensial," jelasnya kepada wartawan seusai memberikan sambutan di acara tersebut.

Agus menjelaskan, fungsi makroprudensial berbeda dengan fungsi mikroprudensial. Kalau di perbankan atau sistem keuangan, lanjutnya, masing-masing akan disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu artinya sipervisi mikroprudensial. Tetapi jika perbankan melakukan utang, utangnya diawasi oleh Bank Indonesia. "Dan itu adalah cermin daripada fungsi makroprudensial," ujarnya.

Agus menambahkan, seminar internasional tersebut mendatangkan organisasi internasional seperti dari IMF, Bank Dunia dan BIS. Bank Indonesia juga mengundang pembicara dari kalangan international.

"Kami mengundang profesor dari perguruan tinggi untuk semua mendiskusikan makroprudensial. Sehingga makroprudensial ini akan menjadi salah satu fungsi yang baik untuk menjaga financial system Indonesia," ucapnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement