REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengaku, investasi dari Rusia akan hadir di Indonesia berupa pembangunan industri suku cadang dan industri perawatan dan perbaikan (MRO) pesawat tempur Sukhoi. Hal itu merupakan bagian dari kewajiban offset minimal 85 persen dari setiap pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista).
"Jadi, akan ada nilai investasi yang cukup besar dari Rusia ke Indonesia untuk membangun industri suku cadang dan industri perawatan dan perbaikan untuk Sukhoi. Ini contoh terobosan baru di sektor seperti industri pertahanan yang selama ini kurang berjalan dengan baik," ujar Thomas di Jakarta, Senin (30/10).
Thomas mengaku, pemerintah akan segera memfinalisasi pengadaan pesawat tempur Sukhoi Su-35 sebanyak 11 unit. Ia mengatakan, produsen Sukhoi, Rostec dan agen perantara ekspor produk militer Rusia, Rosoboron telah setuju untuk melakukan investasi. Ia menjelaskan, undang-undang (UU) Pertahanan dan UU Industri Pertahanan mewajibkan offset pada alutsista sebesar 85 persen dari pengadaan.
"Dari 85 persen itu, 50 persennya akan dipenuhi melalui imbal beli (barter) sementara 35 persennya akan dipenuhi melalui kontrak investasi," ujar Thomas.
Thomas mengatakan, nilai pengadaan 11 pesawat tempur Sukhoi Su-35 adalah sebesar 1.145 miliar dolar AS.