Selasa 31 Oct 2017 15:28 WIB

Kemendag Luncurkan Pengawasan Tunggal Transaksi Perdagangan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Gita Amanda
Kepala badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi menjelaskan manfaat Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi - Sistem Perdagangan Alternatif (SPTT-STA) yang baru diluncurkan, Selasa (31/10).
Foto: Humas Kemendag
Kepala badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi menjelaskan manfaat Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi - Sistem Perdagangan Alternatif (SPTT-STA) yang baru diluncurkan, Selasa (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan meluncurkan Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi-Sistem Perdagangan Alternatif (SPTT-SPA). Sistem yang memanfaatkan teknologi digital tersebut ditargetkan dapat mengantisipasi secara dini kemungkinan terjadinya penipuan pasar dan kecurangan finansial dalam transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).

Kepala Bappebti Bachrul Chairi mengatakan, SPTT-SPA dapat mengawasi secara riil time setiap transaksi yang terjadi dalam industri perdagangan berjangka. Sebab, sebelumnya, Bappebti baru dapat melakukan pengawasan paling tidak satu pekan setelah laporan mengenai transaksi masuk.

Lebih lanjut, ia memaparkan, SPTT-SPA sudah terkoneksi dengan seluruh penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Sehingga, semua transaksi nasabah dapat diawasi pelaporannya ke Bursa Berjangka dan lembaga kliring.

"Sistem ini bermanfaat untuk industri secara keseluruhan karena dapat mencegah kesalahan yang bisa merugikan industri, khususnya investor," ujar Bachrul, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/10).

Tak hanya itu, ia menjelaskan, SPTT-SPA juga dapat mengecek apakah transaksi sudah didaftarkan atau belum. Berdasarkan catatan Bappebti, baru sekitar 40 persen dari seluruh transaksi di industri perdagangan berjangka yang sudah didaftarkan ke Bursa Berjangka dan Bappebti.

Selama periode Januari-September 2017, transaksi perdagangan berjangka komoditi tercatat sebanyak 5,06 juta lot. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,1 juta lot atau 81,7 persen di antaranya merupakan transaksi sistem perdagangan alternatif. Bachrul memprediksi, jumlah transaksi akan terus meningkat seiring dengan membaiknya harga komoditi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Paulus Lumintang mengatakan, hadirnya sistem pengawasan baru dari Bappebti ini akan menambah kepercayaan investor dalam melakukan transaksi. Ia berharap, sistem tersebut juga dapat mendorong industri perdagangan berjangka tumbuh lebih cepat. "Kami berharap SPTT-SPA dapat menjadi sebuah nilai tambah untuk perdagangan berjangka di kemudian hari," kata Paulus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement