Rabu 18 Oct 2017 18:13 WIB

Pemerintah akan Naikkan Dana Desa untuk Wilayah Ini

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah akan melakukan reformulasi alokasi anggaran desa agar dapat lebih difokuskan pada desa-desa tertinggal yang juga memiliki jumlah penduduk miskin yang lebih tinggi untuk 2018 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, nantinya, pemerintah akan memberikan alokasi anggaran lebih tinggi untuk desa yang memiliki jumlah penduduk miskin yang lebih banyak.

Alokasi dana desa yang biasanya hanya berdasarkan jumlah populasi pun akan dikurangi dari 20 persen menjadi 10 persen. Sedangkan, alokasi anggaran bagi desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang tinggi akan dinaikkan dari 20 persen menjadi 35 persen.

"Dengan demikian, alokasi dasarnya untuk seluruh desa yang biasanya berdasarkan hanya dari jumlah populasi akan menurun, dari tadinya di atas 20 persen menjadi hanya 10 persen. Sedangkan untuk desa yang dengan jumlah penduduk miskin akan dinaikkan dari 20 persen menjadi lebih dari 35 persen, " ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).

Kendati demikian, Presiden Jokowi mengingatkan agar pendampingan pengelolaan dana desa lebih diperkuat. Sebab, biasanya desa yang jumlah penduduk miskinnya lebih tinggi maka kapasitas pengelolaan dana desa akan lebih lemah. Sehingga diperlukan pendampingan yang lebih baik untuk membuat laporan pertanggungjawaban.

Pada 2015, pemerintah telah menganggarkan Rp 20,76 triliun untuk dana desa. Pada 2016, sebanyak Rp 46,98 triliun dialokasikan dan pada 2017, anggaran dana desa pun meningkat menjadi Rp 60 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement