Rabu 18 Oct 2017 18:06 WIB

Presiden Minta Dana Desa Ciptakan Lapangan Kerja

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi alur distribusi dana desa.
Foto: dok. Kemendesa, PDTT
Ilustrasi alur distribusi dana desa.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas terkait optimalisasi dana desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi meminta agar dalam program pembangunan menggunakan dana desa ini fokus dilakukan untuk menciptakan kesempatan kerja di desa.

"Jadi seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga, namun diswakelolakan atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal," jelas Menkeu Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).

Menkeu menjelaskan, konsep penyerapan tenaga kerja di desa dilakukan dengan menggunakan tenaga dari desa itu sendiri yang kemudian diberikan upah dari dana desa tersebut. Dengan konsep ini diharapkan dapat menciptakan daya beli di masyarakat pedesaan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan keinginan Presiden untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan desain penggunaan dana desa agar proyek pembangunan dapat dilakukan secara swakelola. Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar surat pertanggungjawaban lebih disederhanakan lagi.

"Presiden menginstruksikan agar surat pertanggungjawaban bisa disederhanakan sehingga tidak menimbulkan disinsentif bagi kementerian untuk bisa menjalankan proyek-proyeknya secara swakelola dan penyerapan tenaga kerjanya maksimal," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi, ingin setiap menteri terkait dapat memaksimalkan alokasi anggaran dana untuk penyerapan tenaga kerja. Untuk tahun 2018, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan reformulasi alokasi anggaran desa agar dapat lebih difokuskan pada desa-desa tertinggal dan dengan jumlah penduduk miskin yang lebih tinggi.

Nantinya, pemerintah akan memberikan alokasi anggaran lebih tinggi untuk desa yang memiliki penduduk miskin. Dengan demikian, alokasi dasarnya untuk seluruh desa yang biasanya berdasarkan hanya dari jumlah populasi akan menurun, dari tadinya di atas 20 persen menjadi hanya 10 persen. "Sedangkan untuk desa yang dengan jumlah penduduk miskin akan dinaikkan dari 20 persen menjadi lebih dari 35 persen," jelas Sri Mulyani.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan agar pendampingan pengelolaan dana desa lebih diperkuat. Sebab, biasanya desa yang jumlah penduduk miskinnya lebih tinggi maka kapasitas pengelolaan dana desa akan lebih lemah. Sehingga diperlukan pendampingan yang lebih baik untuk membuat laporan pertanggungjawaban.

Dalam rapat terbatas ini turut dihadiri oleh Menkopolhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Selain itu, hadir pula Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement