Kamis 12 Oct 2017 19:58 WIB

Ekspansi Bisnis, Fintech Pinjam.co.id Tunggu Izin dari OJK

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Financial Technology (Fintech) bidang gadai dan pinjaman usaha Pinjam.co.id berencana melakukan ekspansi bisnis ke beberapa kota. Pasalnya saat ini, perusahaan yang didirikan Desember 2015 itu masih fokus menggarap pasar di Jakarta. 

Co-Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Pinjam.co.id Teguh Ariwibowo mengatakan, kini perusahaan masih mengurus izin ekspansinya ke Otoritas Jasa Keuangan (OjK). Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.05/2016, usaha pegadaian harus melakukan usahanya sesuai domisili pembentukan perusahaan. 

"Kami akan patuhi peraturan. Bukan karena kami perusahaan berbasis teknologi, maka kami hajar terus, tabrak sana-sini. Nggak begitu juga," ujar Teguh saat ditemui di GoWork Coworking and Office Space, Jakarta, Kamis, (12/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, cara lain untuk melakukan ekspansi, yakni dengan membuat pinjam.co.id menjadi perusahaan pinjam-meminjam berskema peer to peer (P2P) lending. Bisa pula dengan membentuk perusahaan yang berdomisili di berbagai kota tujuan.

"Tapi kita masih bicarakan dengan OJK. Kita audience ke sana, apalagi kan pengawas untuk IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) baru, yaitu Pak Riswinandi," ujarnya. 

Sayangnya, Teguh masih enggan menyebutkan kota atau provinsi mana saja yang menjadi target terdekat ekspansi bisnisnya. "Ya, tapi kami targetkan tahun depan bisa ekspansi di tiga sampai lima provinsi," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement