Kamis 06 Nov 2025 12:36 WIB

BP Batam Tegas Soal Regulasi Investasi! Ingatkan Pelaku Usaha Tertib Administrasi

Seluruh investor diharap benar-benar membangun dan menggerakkan ekonomi lokal.

BP Batam beraudiensi dengan pelaku usaha dan menegaskan pentingnya pelaku usaha patuh pada regulasi investasi.
Foto: BP Batam
BP Batam beraudiensi dengan pelaku usaha dan menegaskan pentingnya pelaku usaha patuh pada regulasi investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- BP Batam menerima audiensi PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre, Rabu (5/11/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog BP Batam dan pelaku usaha guna memperkuat komitmen dalam pengelolaan investasi yang tertib dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi investasi yang berlaku. Langkah ini juga wujud transparansi dan profesionalisme untuk memperkuat tata kelola lahan di Kota Batam.

“Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha. Namun, setiap investor harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Li Claudia dalam keterangan, Kamis (6/11/2025).

photo
(BP Batam)

Melalui pengelolaan yang tertib sesuai regulasi investasi saat ini — termasuk pengurusan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), Li Claudia berharap agar seluruh investor benar-benar membangun dan menggerakkan ekonomi lokal.

Ia ingin memastikan setiap investasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan Batam yang inklusif dan berdaya saing. “Kami ingin setiap lahan produktif, membuka lapangan kerja dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Batam,” tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement