Rabu 06 Sep 2017 14:45 WIB

Bank Mandiri: Belum Ada Panggilan dari OJK Soal Suku Bunga

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memanggil pihak perbankan. Tujuannya agar bank-bank bersedia menurunkan suku bunga kredit hingga single digit.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengaku, sampai sekarang belum ada pemanggilan dari OJK. "Belum, tapi memang setelah BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7 Day RR Rate) turun, kita (perbankan) diharapkan menyesuaikan suku bunga deposito setelah itu bunga kredit juga disesuaikan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, (6/9).

Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) tersebut menambahkan, perbankan, terutama Bank Mandiri memang akan merespons penurunan BI 7 Day RR Rate dengan penurunan suku bunga deposito. "Dalam satu dua hari ini akan kita sesuaikan. Jadi, bunga depositonya turun dulu baru kita adjust di kreditnya," kata Kartika. 

Dirinya mengatakan, saat ini belum bisa memastikan kapan serta berapa suku bunga kredit akan diturunkan. Pasalnya, tergantung penurunan suku bunga deposito terlebih dahulu. 

"Hanya, ruang (penurunan suku bunga) di kredit tergantung segmennya, kalau secara average sudah banyak yang single digit di bawah 10 persen," tutur pria yang akrab disapa Tiko ini. Ia mencontohkan, suku bunga kredit korporasi, misalnya, rata-rata sudah banyak bank yang menerapkan di bawah 10 persen. 

"Yang masih di atas 10 persen kan SME (Small Medium Enterprise) atau di mikro, tapi kan kalau mikro ada KUR (Kredit Usaha Rakyat). Jadi nanti fokusnya di SME saja," kata Tiko. 

Ia menambahkan, nantinya perbanas akan mengusulkan mengenai perubahan di caping dan SME. "Kalau konsumer sama mikro kan tidak berpengaruh. Jadi fokusnya di SME saja," ujarnya. 

Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya BI 7 Day RR Rate dari 4,75 persen menjadi 4,50 persen. Tujuannya agar dapat mendorong pertumbuhan kredit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement