Selasa 05 Sep 2017 10:47 WIB

Pemda Papua dan Timika akan Dapat 5 Persen Saham Freeport

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Area Tambang Freeport
Area Tambang Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pihak pemerintah hingga saat ini masih melakukan perundingan terkait tata cara dan kapan divestasi saham Freeport sebesar 51 persen akan dilepas. Jonan mengatakan, lima sampai 10 persen bagian saham divestasi tersebut akan diberikan kepada Pemda Papua dan Timika.

"Saat ini Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika itu akan diajak bersama-sama membahas divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, ini masih dirunding apakah benar lima persen atau 10 persennya Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika. Ini masih dirunding, tapi prinsipnya mereka pasti diajak bicara sebagai pemilik dari pengelolaan tambang ini," kata Jonan, Selasa (5/9).

Jonan menjelaskan, pihaknya hingga kini masih melakukan perundingan secara intensif dengan pihak Freeport dan Menteri Keuangan untuk menyelesaikan tata cara divestasi dan kapan divestasi ini akan dilakukan. Jonan mengatakan, pihak pemerintah masih melakukan valuasi aset Freeport agar divestasi saham bisa sesuai dengan harga pasar yang fair.

Mengenai cara pembelian sahamnya, Jonan menyatakan, Pemerintah dapat menunjuk Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) secara konsorsium untuk melaksanakan pembayaran 51 persen sahamnya. "Bapak Presiden menugaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan eksekusi atau dilaksanakan oleh BUMN dan BUMD," ujar Jonan.

Disatu sisi, Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, kepemilikan saham dan operasi pertambangan merupakan dua hal yang berbeda. "Divestasi 51 persen berarti penguasaan FI berada di Pemerintah Indonesia. Divestasi dan operatorship itu dua hal yang berbeda. Divestasi berkaitan dengan manajemen korporasi, sedangkan operatorship itu pengelola operasional untuk pertambangan, yang ada kaitannya dengan pemegang wilayah pertambangan dan penguasaan teknologi," ujar Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement