REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga perbankan BUMN sepakat memfasilitasi lindung nilai (hedging) PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) dengan produk terbaru call-spread senilai 30 juta dolar AS, agar mampu mencegah kerugian perusahaan dari risiko volatilitas nilai tukar.
Tiga Bank BUMN itu adalah PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, dan PT Bank Mandiri Persero Tbk. Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin (21/8).
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo yang menyaksikan kesepakatan tersebut mengatakan, call spread akan membuat biaya premi lindung nilai yang dibayar korporasi menjadi lebih murah, sekitar 2,5 persen dari sebelumnya premi produk lindung nilai lima persen.
"Kalau rata-rata forward swap itu sekarang lima persen dengan call spread biaya bisa separuhnya. Ada dua transaksi yang ditandatangani tadi, yakni nanti perusahaan BUMN beli, nanti di jangka waktu tertentu bisa dijual lagi," tutur Perry.
Setelah penandatanganan kesepakatan itu, BI melakukan sosialisasi Prosedur Standar Operasional untuk call spread kepada 120 BUMN. Selain call spread, BI juga akan mensosialisasikan produk lindung nilai lainnya yakni Interest Swap.
Call spread merupakan fasilitas lindung nilai untuk mencegah kerugian perusahaan peminjam utang valas dari volatilitas nilai tukar. Hal itu berbeda dengan produk lindung nilai sebelumnya yakni forward yang mencegah kerugian dengan menjaga tingkat nilai tukar di level tertentu.
Perry belum bisa memperkirakan berapa potensi lindung nilai call spread tahun ini, karena pemilihan produk lindung nilai tergantung kebutuhan perusahaan peminjam utang valas. Ke depannya, Perry mengatakan, selain lindung nilai untuk nilai tukar, akan ada juga produk lindung nilai untuk suku bunga.
Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan call spread yang disepakati hari ini baru berupa tahap awal kesepakatan. "Baru sebagai tahap awal 30 juta dolar AS," ujarnya.