Senin 14 Aug 2017 20:49 WIB

Keterlambatan Penggunaan APBD Sudah Biasa

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ratna Puspita
 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, persoalan anggaran yang belum banyak digunakan oleh diserap oleh pemerintah daerah (pemda) bukan masalah yang terjadi tahun ini saja. Hampir setiap tahun, pemerintah daerah perlu waktu berbulan-bulan untuk menggunakan atau menyerap dana mereka pada program kerja atau proyek yang telah dipersiapkan.

"Ya itu kan sebenarnya sudah lama persoalanya ini bukan masalah baru, jadi itu persoalan pelaksanaan APBD nya sendiri," kata Darmin di Istana Negara, Senin (14/8).

Menurutnya, dengan anggaran pemda yang cukup besar tersimpan di perbankan artinya ada keterlambatan dalam penggunaan APBD. Dana ini kemudian baru bisa diserap daerah untuk berbagai program menjelang akhir tahun. 

Masa-masa ini, setiap pemda akan mempercepat pengeluaran anggaran untuk membiayai sejumlah program kerja dan proyek infrastruktur.

Sebelumnya di Jember, Jawa Timur, Presiden Joko Widodo melihat bahwa pemerintah daerah kurang cepat dalam membelanjakan anggaran yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Padahal, anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk program yang menunjang daerah dan masyarakatnya.

Menurut Jokowi, hingga saat ini masih ada sekitar Rp 220 triliun anggaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum tersentuh. Anggaran ini justru tersimpan di bank-bank daerah maupun bank nasional. "Uang ini ditunggu oleh rakyat ditunggu realisasinya, kata Jokowi, Ahad (13/8).

Jokowi menegaskan, pemerintah daerah harus segera menggunakan anggaran ini baik untuk dijadikan modal proyek infrastruktur atau program lain yang berdampak pada masyarakat. Ketika uang ini beredar di pasar, peredarannya akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi di daerah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement