Rabu 26 Jul 2017 14:09 WIB

Kepala BKPM: Predikat Layak Investasi Indonesia tak Cukup

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan predikat 'layak investasi' yang diraih Indonesia perlu diimbangi dengan perbaikan iklim usaha.

Thomas mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan ekspektasi kenaikan peringkat Indonesia oleh sejumlah lembaga pemeringkat internasional akan memicu masuknya arus modal asing. Peringkat tersebut diberikan oleh Lembaga Pemeringkat Internasional Standar & Poor's, Moody's dan Fitch Group.

Presiden kala itu bahkan menyebut nilai arus modal asing diharapkan dapat mencapai 10 miliar dolar AS. "Kebetulan saya juga sampaikan hal serupa, perkiraan saya 10-15 miliar dolar AS. Namun, perlu dibedakan ini baru arus modal asing masuk, belum tentu investasi yang sesuai definisi penanaman modal asing (PMA)," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/7).

Thomas mengatakan perkiraan derasnya arus modal yang masuk ke Tanah Air juga diamini oleh Bank Indonesia. "Tapi selalu diimbau perlu terus melakukan perbaikan iklim usaha supaya modal finansial yang masuk kemudian bisa diterjemahkan ke investasi riil," katanya.

BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang semester pertama 2017 mencapai Rp 336,7 triliun, naik 12,9 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 298,1 triliun.

Secara rinci, realisasi penanaman modal asing (PMA) pada periode tersebut sebesar Rp 206,9 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 129,8 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 345.323 orang. Capaian tersebut mencapai 49,6 persen dari target realisasi investasi 2017 sebesar Rp 678,8 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement