Selasa 25 Jul 2017 18:53 WIB

Petani Tebu di Malang Sambut Pembatalan PPN Gula

Petani tebu  (ilustrasi)
Foto: Antara
Petani tebu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Titik terang pembatalan pajak pertambahan nilai (PPN)10 persen yang dibebankan kepada petani tebu, disambut gembira oleh para petani. Hal ini ditunjukkan dengan digelarnya halal bi halal sekaligus syukuran oleh Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) di Gedung Serba Guna Pabrik Gula (PG) Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (25/7).

Sekitar 10 ribu petani tebu di seluruh Kabupaten Malang berkumpul di acara yang juga dimanfaatkan untuk rembuk petani tebu Nusantara. Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar dalam acara tersebut menyampaikan akan berusaha maksimal agar kebijakan yang merugikan petani dicabut, khususnya petani tebu yang dirundung masalah.

"Ikhtiar kita maksimalkan, salah satunya dengan menyampaikan pesan kepada pemerintah khususnya Dirjen Pajak, tolong cabut kebijakan yang sengsarakan petani, khususnya petani tebu dengan adanya PPN 10 persen," ujar Cak Imin berdasarkan rilis yang diterima republika.co.id.

Wagub Jawa Timur Saifullah Yusuf yang ikut hadir ikut mendukung langkah Cak Imin memperjuangkan nasib petani tebu. Sebagai bentuk dukungannya, Gus Ipul itu membacakan surat gubernur agar PPN 10 persen dicabut.

Anggota Fraksi PKB DPR RI dapil Malang Raya Hj lathifah Shohib yang ikut hadir dalam acara menyatakan pencabutan itu harus didukung. Apalagi di tengah persoalan ekonomi petani tebu yang masih jauh dari sejahtera. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement