REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah meresmikan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan serta dihadiri oleh unsur Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID).
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, PIHPS Nasional menyediakan informasi harga komoditas pangan strategis secara harian di 164 pasar tradisional di 82 kota di Indonesia. "Pengembangan PIHPS Nasional ditujukan untuk memberikan akses informasi harga pangan terkini bagi masyarakat dan sekaligus mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi," ujarnya di Gedung BI, Senin, (12/6).
Agus mengatakan, inisiatif pengembangan PIHPS Nasional ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada acara Sinergi Aksi Ekonomi untuk Rakyat di Brebes 11 April 2016. Arahan tersebut terkait pengembangan sistem informasi pangan dan sistem koordinasi pengendalian harga pangan dalam skala nasional. "Pengembangan PIHPS Nasional menjadi bagian dari komitmen bersama Bank Indonesia. Pemerintah untuk menjaga inflasi 2017 terkendali dalam sasarannya yakni pada kisaran empat persen plus minus satu persen," kata Agus.
Pada tahap awal, data di dalam PIHPS Nasional mencakup data harga di pasar tradisional untuk 10 komoditas pangan dengan 21 varian yang cukup dominan dikonsumsi masyarakat dan merupakan komoditas yang menjadi sumber inflasi pangan. PIHPS Nasional dapat diakses oleh masyarakat luas dengan membuka laman hargapangan.id atau dengan mengunduh aplikasi PIHPS Nasional versi android dan iOS yang tersedia secara cuma-cuma.
Pengembangan PIHPS Nasional akan terus dilakukan secara bertahap. Pada tahap berikutnya, cakupan data dalam PIHPS Nasional akan diperluas hingga meliputi data di pasar modern, pedagang besar, serta produsen. Selain itu, PIHPS Nasional juga akan dilengkapi fitur yang mendorong partisipasi masyarakat (public engagement) untuk turut memantau perkembangan harga-harga pangan di daerah. Kehadiran PIHPS Nasional diharapkan melengkapi dan menambah referensi bagi publik dalam memperoleh informasi terkait pangan dari aplikasi serupa di level nasional maupun daerah.
"Informasi terkait pangan yang dapat secara mudah diakses oleh masyarakat diharapkan dapat mengatasi permasalahan kesenjangan informasi harga yang pada gilirannya menciptakan stabilitas harga pangan," kata Agus. Menurutnya, ketersediaan data dan informasi yang kredibel, akurat, dan terkini turut menentukan keberhasilan kebijakan pengendalian inflasi.