Rabu 07 Jun 2017 13:05 WIB

Kemenhub tak Cabut Lisensi Qatar Airways

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Qatar Airways
Foto: Dailymail
Qatar Airways

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pihaknya tidak mencabut lisensi terbang Qatar Airways di Indonesia. Ia mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia hanyalah memindahkan para jamaah umrah asal Indonesia ke maskapai lain.

Budi menjelaskan  pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut. Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasa.

"Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (7/6).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso, menyatakan Ditjen Perhubungan Udara akan memastikan para jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci menggunakan transportasi udara dari negara Qatar akan tetap beribadah dengan lancar. Agus mengatakan sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan penerbangan ke maskapai  lain yang bisa mengangkut para jamaah tersebut ke Tanah Suci dengan lancar dan nyaman.

Ia juga mengimbau para jamaah agar tetap tenang dan menjalankan ibadah dengan khusuk. "Qatar Airways masih tetap dapat  melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement