Kamis 01 Jun 2017 15:00 WIB

BI Fintech Office Terima Konsultasi 60 Pelaku Fintech

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bisnis Financial Technology (Fintech) dinilai berpotensi besar. Maka untuk mengembangkannya, Bank Indonesia (BI) mendirikan Fintech Office pada November 2016 lalu.

BI Fintech Office didirikan guna mengeluarkan berbagai aturan yang bertujuan mendorong pertumbuhan beragam inovasi baru. Hal itu sejalan dengan perkembangan industri Fintech di Asia Tenggara yang cukup pesat pada tahun lalu.

Head of Fintech Office BI Junanto Herdiawan mengatakan, selama enam Bulan terakhir, BI Fintech Office terus berhubungan atau berkoordinasi dengan para pelaku Fintech. "Kita setiap Rabu dan Kamis membuka pertemuan serta konsultasi dengan pelaku juga penyelenggara Fintech, termasuk para start up," jelasnya saat dihubungi Republika, Kamis, (1/6).

Kegiatan itu, kata Junanto, diharapkan bisa memberikan gambaran lengkap mengenai pelaku Fintech di Indonesia. Ia menyebutkan, sampai akhir Mei, BI Fintech Office telah menerima sekitar 60 pelaku Fintech yang datang berkonsultasi. "Mereka kita terima untuk berkonsultasi tentang produk, layanan, dan model bisnis mereka," tutur Junanto.

Dirinya menambahkan, kini kantor Fintech BI tersebut fokus memonitor Fintech terutama yang bergerak di bidang sistem pembayaran (payment system). Demi mendorong berbagai inovasi tanpa melupakan perlindungan konsumen serta mitigasi risiko, dalam waktu dekat BI akan mengumumkan Regulatory Sandbox.

Ia menjelaskan, bila program tersebut sudah diumumkan, bisa menjadi semacam ruang untuk uji coba produk inovatif Fintech. Hanya saja, Junanto masih enggan mengungkapkan target setelah Regulatory Sandbox diumumkan. "Nanti setelah diumumkan ya, sementara itu dulu," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement