REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan Bank Indonesia (Bl) bekerja sama dalam penggunaan transaksi non-tunai untuk meningkatkan akses layanan keuangan. Gubernur BI Agus DW martowardojo mengatakan, salah satu ruang lingkup kerja sama yang dilakukan adalah mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) dalam pembayaran jalan tol. Pembayaran nontunai di seluruh tol akan mulai diterapkan pada Oktober mendatang.
"Ada banyak kelebihan cashless bagi pengguna dan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol)," ujar dia saat ditemui di gedung BI, Rabu (31/5).
Selain mengurangi waktu transaski di gerbang tol, penggunaan uang elektronik adalah keakuratan jumlah yang dibayar bagi pengguna. Sementara elektronifikasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mengurangi empat risiko yakni kesalahan penghitungan kembalian, penerimaan uang palsu, risiko keamanan, dan mengurangi biaya cash handling. "Kami menganggap perlu penenetrasi non tunai di 35 ruas jalan tol," kata Agus.
Sementara itu, Menteri Pupera Basuki Hadimuljono mengatakan, kerja sama tersebut sejalan dengan program kementeriannya dalam menerapkan pembayaran non-tunai melalui penggunaan uang elektronik di seluruh ruas tol pada Oktober 2017. Hingga saat ini, pengguna pembayaran nontunai masih kecil sekitar 23 hingga 25 persen.
Dia mengatakan saat ini pihaknya telah mengintegrasikan ruas tol Cipali dan Cikampek-Bandung. Nantinya integrasi akan diprioritaskan di kawasan perkotaan. "Semua akan kita tingkatkan di Jabodetabek," ujarnya.
Elektronifikasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pengguna tol yang dapat memberi kemudahan transaksi, kecepatan waktu bertransaksi dan antisipasi terjadinya antrean kendaraan di gerbang tol. Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah peningkatan penggunaan uang elektronik menuju transaksi tol tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Ia menambahkan, sebelum diterapkannya pembayaran nontunai secara menyeluruh Kemenpupera, BI, BUJT, dan perbankan akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi penggunaan uang elektronik di jalan tol. Selain melakukan koordinasi dengan Bl, Kemenpupera telah mengeluarkan perintah pelaksanaan transaksi non-tunai secara multibank di seluruh gardu tol. "Saat ini, BPJT juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri tentang Sistem Transportasi Cerdas Jalan Tol," ujarnya.