Selasa 02 May 2017 03:18 WIB

Apindo: Perusahaan Transportasi Bermasalah Layak Masuk Daftar Hitam

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Budi Raharjo
Sejumlah warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta perusahaan pariwisata berani mendaftar hitamkan perusahaan transportasi yang tidak memenuhi kaidah keselamatan.

"Apalagi kalau ketahuan ulah supirnya," ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (1/5).

Ia menegaskan permasalahan transportasi yang terjadi belakangan ini sebetulnya adalah kewenangan Kementerian Perhubungan. Pemerintah melalui Kemenhub telah mewajibkan penerapan kelaikan kendaraan melalui pemeriksaan berkala kir. Itu artinya pemerintah bisa dengan tegas menindak manajemen perusahaan.

Peran manajemen perusahaan transportasi memiliki kewajiban untuk menjalankan ketentuan yang telah dibuat pemerintah. Namun Hariyadi tidak memungkiri adanya pihak manajemen yang bermasalah mulai dari kurangnya pengecekan kendaraan higga edukasi supir. "Supir banyak yang ugal-ugalan, lebih ke manajemen perusahaan transportasinya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan ketatnya persaingan yang menyebakan persaingan harga bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan. Sebab tidak ada korelasi antara harga dan keselamatan karena keduanya merupakan hal berbeda. "Kalau untuk harga boleh nawar tapi keselamatan kan suatu keharusan," tegasnya.

Harga, kata dia, merupakan kompetisi perusahaan yang ditentukan oleh manajemen. Contohnya penerapan batas bawah penerbangan murah di tanah air yang tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement