Senin 03 Apr 2017 20:38 WIB

Kemenhub tak Larang Penumpang Pesawat Bawa Laptop

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Maman Sudiaman
Hall keberangkatan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Banten. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Hall keberangkatan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Banten. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan pemerintah tidak pernah melarang penumpang untuk membawa laptop atau telepon genggam pada moda penerbangan. Menurutnya barang-barang elektronik tersebut bisa dibawa di kabin pesawat.

"Tidak pernah ada larangan penumpang membawa laptop dan barang elektronik lainnya ke dalam kabin pesawat.  Untuk saat ini barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun  harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin X-ray," ujar Agus di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (3/3).

Agus mengatakan terkait aturan Kemenhub soal pemeriksaan laptop di security check point, pada dasarnya hal itu adalah sesuatu yang diharapkan tidak membingungkan masyarakat. Lebih dari itu hal ini tidak dipermasalahkan lebih jauh, karena merupakan prosedur tetap pengawasan barang terhadap penumpang.

Ia mengatakan, untuk lebih meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan telah dikeluarkan Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Upaya Peningkatan Penanganan Candaan Ancaman Bom (bomb threat) pada Penerbangan Sipil  yang ditetapkan pada 30 Maret 2017, karena semakin maraknya isu candaan ancaman bom termasuk di Indonesia.

"Jadi jika sudah melewati X-ray, penumpang tetap diperbolehkan membawa laptop ke dalam kabin dan/atau bagasi tercatat," ujar Agus.

Ia juga mengatakan pemeriksaan barang elektronik lewat X-ray berlaku di seluruh bandara, terhadap seluruh penerbangan baik domestik dan luar negeri, tanpa terkecuali. Namun, bila penumpang sampai harus memasukkan laptop ke dalam bagasi, maka bisa dipastikan hal itu terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan AS terhadap penerbangan Timur Tengah dan Afrika Utara dalam rute menuju AS dan Inggris.

"Jadi, laptop dan barang elektronik lainnya yang dibagasikan itu bukan untuk semua penerbangan melainkan hanya penerbangan tertentu saja untuk menyesuaikan dan mengikuti aturan maskapai yang harus singgah ke negara terdampak dan memiliki rute ke AS dan Inggris," ujar Agus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement