REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Kementerian Pekerjaan Umum mengestimasi kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur 2015-2019 mencapai Rp 733 triliun. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyatm Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah hanya mampu memenuhi 37 persen dari total kebutuhan pendanaan atau sekitar Rp 268 triliun.
"Sekitar 27 persen kekurangan pendanaan diharapkan dipenuhi pemerintah daerah, sementara sembilan persennya dari BUMN," kata Basuki dalam Konferensi Asosiasi Pengembang Jalan Asia dan Australasia (REAAA) di Nusa Dua, Rabu (22/3).
Laporan Global Competitiveness Index 2016-2017 menunjukkan Indonesia berada di urutan 75 dari 138 negara dalam hal kualitas infrastruktur jalan atau naik lima peringkat dari laporan 2015-2016. Ini menempatkan Indonesia di posisi kelima di Asia Tenggara, setelah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Peningkatan peringkat Indonesia tersebut, kata Basuki adalah refleksi keseriusan pemerintah mengembangkan infrastruktur jalan. Rencana pembangunan jalan Indonesia 2015-2019 adalah pembangunan seribu kilometer (km) jalan tol, 2.650 km jalan baru, 29.859 meter (m) jembatan, pengembangan kapasitas jalan nasional eksisting 3.073 km, dan pengembangan kapasitas jembatan eksisting 19.951 m.
Program-program ini dikembangkan untuk mendukung infrastruktur lainnya, mulai dari pelabuhan hingga bandar udara (bandara). Pengembangan ini juga mendukung daerah industri priorotas, zona ekonomi khusus, kawasan strategis pariwisata nasional, daerah perbatasan, metropolitan, dan perkotaan.