REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan pihaknya menginginkan pemerintah pusat tetap bersikap tegas kepada PT Freeport Indonesia. Lukas mengatakan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah pusat atas kasus Freeport ini.
Lukas mengunjungi Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya untu bertemu dengan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada Kamis (16/3). Lukas mengatakan sudah saatnya rezim KK pindah ke IUPK.
"Jadi freeport harus kembali kepada tunduk dan dengan aturan indonesai. Sumber-sumber kekayaannya alamitu dikuasai oleh maka itu kembali keparturan. UUD 45," ujar Lukas usai bertemu dengan Luhut dan Jonan.
Lukas mengatakan Freeport harus patuh atas ketentuan yang sudah dibuat oleh Pemerintah. Selain itu, Freeport juga harus melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak dan disvestasi saham.
"Kita juga sepakat pemerintah memberikan 51 persen, pemerintah papua mendukung. Barang siapa penambangan terjadi di papua sumber daya alam kita dari sana. Sudah 70 kita cukup berikan sudah. Sehingga kita juga sepakat utk kepentingan papua kepentingan masyarakat papua kan kita butuh pembangunan papua. Jadi harus dibicarakan dalam konteks kontrak karya ini," ujar Lukas.