Jumat 10 Mar 2017 12:49 WIB

Sinkornisasi Anggaran Kemenkeu dan Bappenas Tunggu Persetujuan Presiden

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapppenas)‎ akan mensinkronisasi terkait dengan perencanan anggaran. Sinkronisasi ini agar anggaran yang keluarkan Kemenkeu sesuai dengan rencana proyek dari Bappenas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai sinkronisasi anggaran tersebut telah selesai. PP ini tingga diajukan ke Presiden dan tinggal ditandatangan‎.

"‎Kita tinggal apakah ini diajukan untuk diteken Presiden. Udah selesai (PP)," kata Darmin di Istana Negara usai bertemu Presiden, Jumat (10/3).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan,‎ sinergi antara Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencakup dua hal yang sangat bisa diefisiensikan dari sisi koordinasi. 

Pertama, Bappenas telah menyiapkan rancangan kerja pemerintah (RKP), sedangkan Kemenkeu telah membuat kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Kedua bahan terpisah ini sebenarnya bisa disatukan dalam satu rancangan.

‎"Akan ada tiga manfaat yang bisa didapat yakni efisiensi, konsistensi, dan juga dari sisi bagaimana mengkonkritkan rencana kerja dengan kebijakan makro dan pokok kebijakan fiskalnya," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu. 

Dengan penyatuan ini maka akan ada koordinasi antara Bappenas dengan Dirjen anggaran, Dirjen Perimbangan, dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kemenkeu. Kedua, sinergi ini adalah bagaimana agar proses yang selama ini trilateral antara Bappenas, Kemenkeu, dan kementerian atau lembaga (K/L) bisa sama-sama membuat dokumen yang selama ini ada dua Rencana Kerja (Renja) K/L‎. Satu Renja mengenai perencanaan ada di Bappenas dan satu Renja mengenai penganggaran ada di Kemenkeu.

‎"Ini kita lihat kan sebetulnya kalau rencana kerja kan harus dikerjakan, dikerjakan pakai anggaran. Ya sudah dijadikan satu saja," paparnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement